Organisasi Konferensi Islam (OKI) merupakan organisasi internasional non militer yang didirikan di Rabat,Maroko pada tanggal 25 September 1969. Dipicu oleh peristiwa pembakaran Mesjid Al Aqsha yang terletak di kota Al
Quds (Jerusalem) pada tanggal 21 Agustus 1969 telah menimbulkan reaksi
keras dunia, terutama dari kalangan umat Islam. Saat itu dirasakan
adanya kebutuhan yang mendesak untuk mengorganisir dan menggalang
kekuatan dunia Islam serta mematangkan sikap dalam rangka mengusahakan
pembebasan Al Quds.
Atas
prakarsa Raja Faisal dari Arab Saudi dan Raja Hassan II dari Maroko,
dengan Panitia Persiapan yang terdiri dari Iran, Malaysia, Niger,
Pakistan, Somalia, Arab Saudi dan Maroko, terselenggara Konperensi
Tingkat Tinggi (KTT) Islam yang pertama pada tanggal 22-25 September
1969 di Rabat, Maroko. Konferensi ini merupakan titik awal bagi pembentukan Organisasi Konferensi Islam (OKI).
Secara umum latar belakang terbentuknya OKI sebagai berikut :
1) Tahun 1964 : Pada
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Arab di Mogadishu timbul suatu ide
untuk menghimpun kekuatan Islam dalam suatu wadah internasional.
2) Tahun 1965 : Diselenggarakan
Sidang Liga Arab sedunia di Jeddah Saudi Arabia yang mencetuskan ide
untuk menjadikan umat Islam sebagai suatu kekuatan yang menonjol dan untuk menggalang solidaritas Islamiyah dalam usaha melindungi umat Islam dari zionisme khususnya.
3) Tahun 1967 : Pecah Perang Timur Tengah melawan Israel. Oleh karenanya solidaritas Islam di negara-negara Timur Tengah meningkat.
4) Tahun 1968 : Raja Faisal dari Saudi Arabia mengadakan
kunjungan ke beberapa negara Islam dalam rangka penjajagan lebih lanjut
untuk membentuk suatu Organisasi Islam Internasional.
5) Tahun 1969 : Tanggal
21 Agustus 1969 Israel merusak Mesjid Al Agsha. Peristiwa tersebut
menyebabkan memuncaknya kemarahan umat Islam terhadap Zionis Israel.
Seperti
telah disebutkan diatas, Tanggal 22-25 September 1969 diselenggarakan
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) negara-negara Islam di Rabat, Maroko
untuk membicarakan pembebasan kota Jerusalem dan Mesjid Al Aqsa dari
cengkeraman Israel. Dari KTT inilah OKI berdiri.
II. Tujuan Didirikannya OKI
Secara
umum tujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untuk mengumpulkan
bersama sumber daya dunia Islam dalam mempromosikan kepentingan mereka
dan mengkonsolidasikan segenap upaya negara tersebut untuk berbicara
dalam satu bahasa yang sama guna memajukan perdamaian dan keamanan dunia
muslim. Secara khusus, OKI bertujuan pula untuk
memperkokoh solidaritas Islam diantara negara anggotanya, memperkuat
kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan iptek.
Pada
Konferensi Tingkat Menteri (KTM) III OKI bulan February 1972, telah
diadopsi piagam organisasi yang berisi tujuan OKI secara lebih lengkap,
yaitu :
A. Memperkuat/memperkokoh :
1) Solidaritas diantara negara anggota;
2) Kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan iptek.
3) Perjuangan umat muslim untuk melindungi kehormatan kemerdekaan dan hak- haknya.
B. Aksi bersama untuk :
1) Melindungi tempat-tempat suci umat Islam;
2) Memberi semangat dan dukungan kepada rakyat Palestina dalam memperjuangkan haknya dan kebebasan mendiami daerahnya.
C. Bekerjasama untuk :
1) menentang diskriminasi rasial dan segala bentuk penjajahan;
2) menciptakan suasana yang menguntungkan dan saling pengertian diantara negara anggota dan negara-negara lain.
III. Prinsip OKI
Untuk mencapai tujuan diatas, negara-negara anggota menetapkan 5 prinsip, yaitu:
1) Persamaan mutlak antara negara-negara anggota
2) Menghormati hak menentukan nasib sendiri, tidak campur tangan atas urusan dalam negeri negara lain.
3) Menghormati kemerdekaan, kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara.
4) Penyelesaian
setiap sengketa yang mungkin timbul melalui cara-cara damai seperti
perundingan, mediasi, rekonsiliasi atau arbitrasi.
5) Abstein
dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah,
kesatuan nasional atau kemerdekaan politik sesuatu negara.
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)
|
||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Anggota |
Afganistan · Albania · Aljazair · Arab Saudi · Azerbaijan · Bahrain · Bangladesh · Benin · Brunei · Burkina Faso · Chad · Djibouti · Gabon · Gambia · Guinea · Guinea Bissau · Guyana · Indonesia · Irak · Iran · Kamerun · Kazakhstan · Komoro · Kirgizstan · Kuwait · Lebanon · Libya · Maladewa · Malaysia · Mali · Maroko · Mauritania · Mesir · Mozambik · Niger · Nigeria · Oman · Pakistan · Palestina · Pantai Gading · Qatar · Senegal · Sierra Leone · Somalia · Sudan · Suriah · Suriname · Tajikistan · Togo · Tunisia · Turki · Turkmenistan · Uganda · Uni Emirat Arab · Uzbekistan · Yaman · Yordania
|
|||||||||||
Pengamat |
|
No comments:
Post a Comment