Monday, February 18, 2013

OPEC

SSUmber:http://diyanapermata.com
     Venezuela adalah negara pertama yang memprakarsai pembentukan organisasi OPEC dengan mendekati Iran, Gabon, Libya, Kuwait dan Saudi Arabia pada tahun 1949, menyarankan mereka untuk menukar pandangan dan mengeksplorasi jalan lebar dan komunikasi yang lebih dekat antara negara-negara penghasil minyak. Pada 10 – 14 September 1960, atas gagasan dari Menteri Pertambangan dan Energi Venezuela Juan Pablo Pérez Alfonzo dan Menteri Pertambangan dan Energi Saudi Arabia Abdullah Al Tariki, pemerintahan Irak, Persia, Kuwait, Saudi Arabia dan Venezuela bertemu di Baghdad untuk mendiskusikan cara-cara untuk meningkatkan harga dari minyak mentah yang dihasilkan oleh masing-masing negara. OPEC didirikan di Baghdad, dicetuskan oleh satu hukum 1960 yang dibentuk oleh Presiden Amerika Dwight Eisenhower yang mendesak kuota dari impor minyak Venezuela dan Teluk Persia seperti industri minyak Kanada dan Mexico. Eisenhower membentuk keamanan nasional, akses darat persediaan energi, pada waktu perang. Yang menurunkan harga dari minyak dunia di wilayah ini, Presiden Venezuela Romulo Betancourt bereaksi dengan berusaha membentuk aliansi dengan negara-negara Arab produsen minyak sebagai satu strategi untuk melindungi otonomi dan profabilitas dari minyak Venezuela. Sebagai hasilnya, OPEC didirikan untuk menggabungkan dan mengkoordinasi kebijakan-kebijakan dari negara-negara anggota sebagai kelanjutan dari yang telah dilakukan.
  1. B.     Latar Belakang OPEC
     OPEC adalah organisasi antar pemerintah yang berdiri tahun 1960. Negara anggotanya adalah negara eksportir minyak yang saat ini terdiri dari Arab Saudi,
Iran, Irak, Kuwait, Venezuela, Nigeria, Aljazair, Qatar, Libya, UAE dan Indonesia.
Sebelumnya Equador, Gabon juga menjadi anggota tetapi kemudian keluar pada
tahun 1992 dan 1994.
Berdirinya OPEC dipicu oleh keputusan sepihak dari perusahaan minyak
multinasional (The Seven Sisters) tahun 1959/1960 yang menguasai industri
minyak dan menetapkan harga di pasar internasional. “The Tripoli-Teheran
Agreement” antara OPEC dan perusahaan swasta tersebut pada tahun 1970
menempatkan OPEC secara penuh dalam menetapkan pasar minyak
internasional.
  1. C.    Dasar Organisasi OPEC
     Organisasi ini didirikan agar masing masing negara anggota penghasil minyak dalam mengambil kebijakan dalam bidang perminyakan dan harga minyak dapat menguntungkan negara negara anggota atau produsen, oleh sebab itu organisasi inilah yang nantinya dapat mencegah persaingan yang tidak sehat dari negara negara penghasil minyak.

  1. D.    Tujuan OPEC
     Setelah lebih dari 40 tahun berdiri, OPEC telah menerapkan berbagai strategi
dalam mencapai tujuannya. Dari pengalaman tersebut OPEC akhirnya
menetapkan tujuan yang hendak dicapainya yaitu: “preserving and enhancing
the role of oil as a prime energy source in achieving sustainable economic
development” melalui:
>  Koordinasi dan unifikasi kebijakan perminyakan antar negara anggota;
>  Menetapkan strategi yang tepat untuk melindungi kepentingan negara
            anggota;
> Menerapkan cara-cara untuk menstabilkan harga minyak di pasar
            internasional sehingga tidak terjadi fluktuasi harga;
> Menjamin income yang tetap bagi negara-negara produsen minyak;
> Menjamin suplai minyak bagi konsumen;
> Menjamin kembalinya modal investor di bidang minyak secara adil.

  1. E.     Struktur Organisasi OPEC
a. konferensi OPEC
b. dewan gubernur
c. materi pemantauan sub komite
d. sekretaris
e. dewan komisi ekonomi
f. auditor internal
g. kantor SG
h. kantor hukum
i. divisi penelitian
j. Dukungan Divisi Layanan
k. departemen layanan data
l.  departemen studi minyak tanah
m. departemen studi energi
n. departemen hubungan multilateral
o. departemen PR dan informasi
p. departemen keuangan dan sumber daya manusia
q. departemen admin dan layanan
                    



  1. F.     Badan Utama OPEC
     Organisasi OPEC terdiri dari 3 badan utama yaitu Konferensi OPEC, Dewan Gubernur, dan Sekretariat beserta dengan badan-badan lainnya yang berada di bawah badan utama sesuai dengan struktur OPEC.
1. Konferensi
     Yang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam menentukan kebijakan.
2. Dewan Gubernur
     Terdiri dari Gubernur yang dipilih oleh masing-masing anggota OPEC untuk duduk dalam Dewan yang bersidang sedikitnya dua kali dalam setahun.
  • Ø Tugas Dewan :
a)                  Melaksanakan keputusan Konferensi
b)        Mempertimbangkan dan memutuskan laporan-laporan yang disampaikan sekretaris jenderal
c)         Memberikan rekomendasi dan laporan kepada pertemuan konferensi OPEC
d)        Mempertimbangkan semua laporan keuangan dan menunjuk seorang auditor untuk masa tugas selama 1 tahun
e)         Menyetujui penunjukan Direktur-Direktur Divisi, Kepala Bagian yang diusulkan Negara anggota
f)         Menyelenggarakan pertemuan Extraordinary Konferensi OPEC dan mempersiapkan agenda sidang
g)        Membuat anggaran keuangan organisasi dan menyerahkannya kepada Sidang Konferensi setiap tahun
3. Sekretariat
                Pelaksana eksekutif organisasi sesuai dengan status dan pengarahan dari Dewan Gubernur.Sekretaris Jenderal adalah wakil resmi dari organisasi yang dipilih untuk periode 3 tahun dan dapat diperpanjang satu kali untuk periode yang sama. Dalam melaksanakan tugasnya Sekjen bertanggung jawab kepada Dewan Gubernur dan mendapat bantuan dari para kepala Divisi dan Bagian
4. Economic Commission Board ( dewan komisi ekonomi ) yang bertugas mengkaji dan mempersiapkan bahan bahan dan syarat syarat untuk konferensi terutama mengenai hal hal teknis bidang perminyakan.
  1. G.    Konferensi Tingkat Tinggi OPEC
     Konferensi Tingkat Tinggi OPEC dilakukan 2 kali dalam setahun. Tetapi pertemuan extra-ordinary dapat dilaksanakan jika diperlukan (pasal 11-12). Konferensi OPEC dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden OPEC yang dipilih oleh anggota pada saat pertemuan Konferensi (Pasal 14).  Pasal 15 menetapkan Konferensi OPEC bertugas merumuskan kebijakan umum organisasi dan mencari upaya pengimplementasian kebijakan tersebut. Sebagai organisasi tertinggi, pertemuan Konferensi OPEC mengukuhkan penunjukan anggota Dewan Gubernur dan Sekretaris Jenderal


No comments:

Post a Comment