Saturday, December 3, 2016

Sandi Terbaru :Bas Key Board

       Salam Pramuka!!!!
       Salam Kenal kakak-kakak semua. nama saya Basri Kamil dari GUDEP 13.265-13.266 Racana Sjech M. Djamil Djambek-Siti Manggopoh. Pangkalan IAIN Bukittinggi, Sumatera Barat.
      Sandi ini merupakan sandi terbaru yang dibuat berdasarkan perkembangan zaman. yakni dengan adanya gadget dan android maka saya terpikir membuat sebuah sandi berdasarkan pada kecanggihan teknologi sekarang yakni sandi menggunakan keyboar Hand Phone seperti gadget, android dsb.
      cara menggunakannya sangat mudah. yakni dengan menengok gambar di atas, dengan hanya mengurutkan huruf dari Q-M yang mana Q=A dan M=Z. mungkin bisa dipelajari lebih lanjut melalui gambar di atas. semoga sandi ini bermanfaat dan dapat diterapkan kepada peserta didik di GUDEP masing-masing... jadi, jika ingin menggunakan sandi ini dengan cara menengok keyboard hand phone.
      sebagai tambahan jangan lupa ya tinggalkan comment atau pesan terhadap postingan saya ini. Terima Kasih.
      Salam Pramuka!!!

Friday, September 19, 2014

Contoh Proposal Pengajuan Beasiswa



PROPOSAL
MOHON BANTUAN DANA
PROGRAM S.1

Oleh :

BASRI KAMIL
412.563
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)
SYEKH DJAMIL DJAMBEK BUKITTINGGI
1435 H / 2014 M

Nomor  : Istimewa                                                                    Bukittinggi, 07 Mei 2013
Perihal  : MOHON BANTUAN  BEASISWA                                           
Kepada Yth.
Bapak Walikota Bukittinggi
Di
Bukittinggi
Dengan Hormat saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama                                 : Basri Kamil
Tempat/Tgl Lahir              : Padang/24 Agustus 1996
Fakultas                             : TARBIYAH
Jurusan                              : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
NIM                                  : 412.563
Alamat                              : Jl.Anak Aia Kasiak,Kel.Pulai Anak Air,Kec.Mandiangin Koto
                                             Selayan
            Dengan ini mengajukan permohonan untuk menjadi peserta penerima beasiswa bulanan, dengan ini saya lampirkan berkas-berkas sebagai bahan pertimbangan  bagi Bapak :
  1. Foto Kopi Kartu  Mahasiswa yang di legalisir
  2. Foto Kopi IP Terakhir yang dilegalisir
  3. Surat Keterangan tidak mampu, dari wali Nagari setempat
  4. Foto Kopy Kartu Tanda Penduduk
  5. Surat Aktif Kuliah
  6. Surat sedang tidak menerima beasiswa
  7. Surat berkelakuan baik
  8. Foto kopy Kartu keluarga
  9. Foto Kopy ktp orang tua
Demikianlah surat permohonan ini saya ajukan, semoga Bapak dapat mengabulkannya, atas perhatian bapak saya ucapkan  terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.                      
PADANG LAWEH , 07 Mei 2013
     Saya Yang Memohon
BASRI KAMIL
  1. A.    DASAR PEMIKIRAN
Bila kita bercita-cita memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa berarti kita harus memecahkan banyak permasalahan yang menyangkut  peningkatan  harkat dan  martabat umat manusia dalam bangsa dan daerah. Peningkatan harkat dan martabat  hidup manusia berarti menyangkut permasalahan atau kebudayaan  manusia, oleh karena perjuangan manusia dalam  proses pembudayaan atau pendidikan menempati posisi kunci dalam perjuangan tersebut.
Tiada suatu kemajuan atau peningkatan hidup dalam  peradaban dan kebudayaan tanpa adanya kemajuan atau peningkatan dalam usaha pendidikan. Antara pendidikan dan peradaban atau kebudayaan sebenarnya  terjadi saling mempengaruhi kurun waktu yang dilalui oleh umat manusia.
Di satu pihak pendidikan adalah alat kebudayaan manusia. Sedangkan di  pihak lain merupakan salah satu aspek dari kebudayaan atau peradaban yang saling mengembangkan. Apabila proses pendidikan manusia mengalami suatu kemajuan maka masyarakat (umat manusia) pun akan terangkat mengalami tingkat kemajuan sebanding dengan daya kembangnya mendorong usaha pendidikan lain.
Dilihat dari proses pendidikan masyarakat yang bercerita semakin maju maka pendidikan akan merupakan proses yang bersifat mengarah terhadap perkembangan  masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam yang telah di anugerahkan. Di era otonomi daerah perkembangan sumber daya manusia sangat dituntut guna mengelola secara profesional tinggi melalui sekolah formal dan non formal tidak akan tercapai dengan sempurna tanpa di motivasi oleh kemauan dan kemampuan serta perekonomian yang mencukupi.
Sebagai pelajar atau mahasiswa yang mempunyai cita-cita luhur untuk mengembangkan potensi intelektual tentu tidak akan sempurna jika proses pendidikan mengalami kendala, terutama dalam segi pendanaan karena mayoritas orang mengakui masalah yang juga salah satu faktor dalam menyelesaikan proses pendidikan.
Menyadari hal itu, saya sebagai mahasiswa membuat project proposal pendanaan perkuliahan yang sedang saya tekuni, yaitu di  IAIN Imam Bonjol Padang.
B. KENDALA YANG DIHADAPI

Minimnya dana untuk meneruskan perkuliahan yang sedang saya tekuni tidak terpenuhinya  kebutuhan wajib dalam perkuliahan. Banyaknya dana yang diperlukan atau dibutuhkan dalam menjalani aktivitas perkuliahan
Rendahnya perekonomian orang tua untuk mendanai biaya perkuliahan Banyaknya tanggung jawab orang tua dalam menafkahi kehidupan keluarga Kecilnya peluang dan kesempatan  untuk meringankan beban orang tua.  Minimnya referensi buku untuk menunjang kebutuhan perkuliahan tersebut

C. TUJUAN
Adapun ttujuan dari pengajuan proposal ini adalah sebagai berikut:
  1. Memperlancar proses perkuliahan demi tercapainya cita luhur,  pribadi dan keluarga serta masyarakat
  2. Meringankankan beban  orang tua dan pribadi dalam menjalankan aktivitas pendidikan formal
  3. Mempermudah  aktivitas internal dan eksternal akademik yang sedang saya jalani sehari- hari
D. TARGET YANG AKAN DICAPAI
  1. Termanifestasinya kepribadian yang berwawasan intelektual dalam kapasitas  sebagai mahasiswa asal Jorong sawah tarok Kenagarianpadang laweh  Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung
  2. Terbinanya pribadi yang kritis terhadap situasi yang berkembang serta mampu menerapkan pola pikir yang sesuai dengan nilai ke-Islaman, kebangsaan dan didukung oleh semangat individu militan  dalam kehidupan sehari-hari
  3. Terciptanya insan akademis yang mampu mengaktualisasikan nilai pendidikan yang inovatif dan proaktif dalam menerapkan diri di tengah masyarakat.
E. ANGGARAN DANA DAN KEBUTUHAN
Yang dibutuhkan dalam pendidikan formal dan ekstra formal (terlampir).
F. PENUTUP
Demikianlah proposal ini saya buat dengan harapan kesediaan Bapak untuk dapat memberikan bantuan dana untuk kesuksesan dan tercapainya cita-cita luhur.
                                                                                    Hormat Saya,
                                                                                                     
                                                                                                          Basri Kamil






Lampiran 1
ANGGARAN DANA SELAMA SATU TAHUN
No
Uraian
Satuan
(Rp.)
Jumlah
(Rp.)
1
Biaya Pendidikan Formal selama satu tahun



  1. Biaya Uang semester dalam setahun (2 Semester) @. 2.400.000
1.200.000
2.400.000

  1. Biaya Kos Rumah Setahun
@ 1..000.000

1.000.000

  1. Biaya konsumsi
@15.000
5.400.000

  1. Biaya buku wajib
  2. Biaya Transportasi

1.000.000
1.000.000

  1. Biaya tak terduga setahun

500.000

Sub Total
11.300.000
2
Biaya Pendidikan Ekstra Kurikuler



  1. Kursus bahasa Inggris

500.000

  1. Kursus komputer 3 bulan

500.000

Sub Total
1.000.000
3
Fasilitas Penunjang Seperangkat Komputer

2.000.000

Sub Total
2.000.000
REKAPITULASI

  1. Biaya pendidikan formal
  2. Biaya pendidikan ekstra kurikuler
  3. Fasilitas penunjang 1 unit komputer
11.300.000
1.000.000
2.000.000 TOTAL14.300.000
Terbilang : Empat belas juta tiga ratus ribu rupiah
Buittinggi, 07 Mei 2013
     Saya Yang Memohon
                                                                                                                                                                                                                                                                         Basri Kamil

Saturday, November 9, 2013

MAZHAB MALIKI





Imam Malik yang bernama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris al Asbahi, lahir di Madinah pada tahun 93 H/ 712 M dan wafat tahun 179 H/ 796 M. Berasal dari keluarga Arab terhormat, berstatus sosial tinggi, baik sebelum maupun sesudah datangnya Islam. Tanah asal leluhurnya adalah Yaman, namun setelah nenek moyangnya menganut Islam, mereka pindah ke Madinah. Kakeknya, Abu Amir, adalah anggota keluarga pertama yang memeluk agama Islam pada tahun 2 H. Saat itu, Madinah adalah kota ilmu yang sangat terkenal. 
Kakek dan ayahnya Anas Bin Malik termasuk kelompok ulama hadits terpandang di Madinah. Karenanya, sejak kecil Imam Malik tak berniat meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu. Ia merasa Madinah adalah kota dengan sumber ilmu yang berlimpah lewat kehadiran ulama-ulama besarnya. 
Kendati demikian, dalam mencari ilmu Imam Malik rela mengorbankan apa saja. Menurut satu riwayat, sang imam sampai harus menjual tiang rumahnya hanya untuk membayar biaya pendidikannya. Menurutnya, tak layak seorang yang mencapai derajat intelektual tertinggi sebelum berhasil mengatasi kemiskinan. Kemiskinan, katanya, adalah ujian hakiki seorang manusia. 
Ia menyusun kitab al Muwaththa, dan dalam penyusunannya ia menghabiskan waktu 40 tahun, selama waktu itu, ia menunjukan kepada 70 ahli fiqh Madinah. Kitab tersebut menghimpun 100.000 hadits, dan yang meriwayatkan al Muwaththa’ lebih dari seribu orang, karena itu naskahnya berbeda beda dan seluruhnya berjumlah 30 naskah, tetapi yang terkenal hanya 20 buah. Dan yang paling masyur adalah riwayat dari Yahya bin Yahyah al Laitsi al Andalusi al Mashmudi.
Hadits hadits yang terdapat dalam al Muwaththa’ tidak semuanya Musnad, ada yang Mursal, mu’dlal dan munqathi. Sebagian ‘Ulama menghitungnya berjumlah 600 hadits musnad, 222 hadits mursal, 613 hadits mauquf, 285 perkataan tabi’in, disamping itu ada 61 hadits tanpa penyandara, hanya dikatakan telah sampai kepadaku” dan “ dari orang kepercayaan”, tetapi hadits hadits tersebut bersanad dari jalur jalur lain yang bukan jalur dari Imam Malik sendiri, karena itu Ibn Abdil Bar an Namiri menentang penyusunan kitab yang berusaha memuttashilkan hadits hadits mursal , munqathi’ dan mu’dhal yang terdapat dalam al Muwaththa’ Malik.
Imam Malik menerima hadits dari 900 orang (guru), 300 dari golongan Tabi’in dan 600 dari tabi’in tabi’in, ia meriwayatkan hadits bersumber dari Nu’main al Mujmir, Zaib bin Aslam, Nafi’, Syarik bin Abdullah, az Zuhry, Abi az Ziyad, Sa’id al Maqburi dan Humaid ath Thawil, muridnya yang paling akhir adalah Hudzafah as Sahmi al Anshari.
Adapun yang meriwayatkan darinya adalah banyak sekali diantaranya ada yang lebih tua darinya seperti az Zuhry dan Yahya bin Sa’id. Ada yang sebaya seperti al Auza’i., Ats Tsauri, Sufyan bin Uyainah, Al Laits bin Sa’ad, Ibnu Juraij dan Syu’bah bin Hajjaj. Adapula yang belajar darinya seperti Asy Safi’I, Ibnu Wahb, Ibnu Mahdi, al Qaththan dan Abi Ishaq.
Karena keluarganya ulama ahli hadits, maka Imam Malik pun menekuni pelajaran hadits kepada ayah dan paman-pamannya. Kendati demikian, ia pernah berguru pada ulama-ulama terkenal seperti Nafi' bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab az Zuhri, Abul Zinad, Hasyim bin Urwa, Yahya bin Said al Anshari, dan Muhammad bin Munkadir. Gurunya yang lain adalah Abdurrahman bin Hurmuz, tabi'in ahli hadits, fikih, fatwa dan ilmu berdebat; juga Imam Jafar Shadiq dan Rabi Rayi
Dalam usia muda, Imam Malik telah menguasai banyak ilmu. Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan. Tidak kurang empat khalifah, mulai dari Al Mansur, Al Mahdi, Hadi Harun, dan Al Ma'mun, pernah jadi murid Imam Malik. Ulama besar, Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i pun pernah menimba ilmu dari Imam Malik. Belum lagi ilmuwan dan para ahli lainnya. Menurut sebuah riwayat disebutkan murid terkenal Imam Malik mencapai 1.300 orang.        
Ciri pengajaran Imam Malik adalah disiplin, ketentraman, dan rasa hormat murid kepada gurunya. Prinsip ini dijunjung tinggi olehnya sehingga tak segan-segan ia menegur keras murid-muridnya yang melanggar prinsip tersebut. Pernah suatu kali Khalifah Mansur membahas sebuah hadits dengan nada agak keras. Sang imam marah dan berkata, ''Jangan melengking bila sedang membahas hadits Nabi.'' 
Ketegasan sikap Imam Malik bukan sekali saja. Berulangkali, manakala dihadapkan pada keinginan penguasa yang tak sejalan dengan aqidah Islamiyah, Imam Malik menentang tanpa takut risiko yang dihadapinya. Salah satunya dengan Ja'far, gubernur Madinah. Suatu ketika, gubernur yang masih keponakan Khalifah Abbasiyah, Al Mansur, meminta seluruh penduduk Madinah melakukan bai'at (janji setia) kepada khalifah. Namun, Imam Malik yang saat itu baru berusia 25 tahun merasa tak mungkin penduduk Madinah melakukan bai'at kepada khalifah yang mereka tak sukai. 
Ia pun mengingatkan gubenur tentang tak berlakunya bai'at tanpa keikhlasan seperti tidak sahnya perceraian paksa. Ja'far meminta Imam Malik tak menyebarluaskan pandangannya tersebut, tapi ditolaknya. Gubenur Ja'far merasa terhina sekali. Ia pun memerintahkan pengawalnya menghukum dera Imam Malik sebanyak 70 kali. Dalam kondisi berlumuran darah, sang imam diarak keliling Madinah dengan untanya. Dengan hal itu, Ja'far seakan mengingatkan orang banyak, ulama yang mereka hormati tak dapat menghalangi kehendak sang penguasa. 
Namun, ternyata Khalifah Mansur tidak berkenan dengan kelakuan keponakannya itu. Mendengar kabar penyiksaan itu, khalifah segera mengirim utusan untuk menghukum keponakannya dan memerintahkan untuk meminta maaf kepada sang imam. Untuk menebus kesalahan itu, khalifah meminta Imam Malik bermukim di ibukota Baghdad dan menjadi salah seorang penasihatnya. Khalifah mengirimkan uang 3.000 dinar untuk keperluan perjalanan sang imam. Namun, undangan itu pun ditolaknya. Imam Malik lebih suka tidak meninggalkan kota Madinah. Hingga akhir hayatnya, ia tak pernah pergi keluar Madinah kecuali untuk berhaji. 
Pengendalian diri dan kesabaran Imam Malik membuat ia ternama di seantero dunia Islam. Pernah semua orang panik lari ketika segerombolan Kharijis bersenjatakan pedang memasuki masjid Kuffah. Tetapi, Imam Malik yang sedang shalat tanpa cemas tidak beranjak dari tempatnya. Mencium tangan khalifah apabila menghadap di baliurang sudah menjadi adat kebiasaan, namun Imam Malik tidak pernah tunduk pada penghinaan seperti itu. Sebaliknya, ia sangat hormat pada para cendekiawan, sehingga pernah ia menawarkan tempat duduknya sendiri kepada Imam Abu Hanifah yang mengunjunginya.

Dari Al Muwatta' Hingga Madzhab Maliki

Al Muwatta' ialah kitab fikah yang menghimpunkan hadis-hadis pilihan. Ia menjadi rujukan penting, khususnya mazhab Maliki. Karya terbesar Imam Malik ini memiliki banyak keistimewaan kerana disusun berpandukan Al-Quran, hadis dan fatwa para sahabat Rasulullah SAW.
Penulisan kitab Al-Muwatta' ini dimulakan oleh Imam Malik selepas pertemuannya dengan khalifah Abu Jaafar al-Mansur di Mina pada Musim Haji. Selepas beliau menolak tawaran khalifah menjadi kadi dan berpindah ke Baghdad, khalifah Abu Jaafar al-Mansur meminta Imam Malik mengumpuikan ilmunya ke dalam sebuah kitab supaya dapat menjadi rujukan generasi akan datang. Kitab Al Muwatta' ditulis di masa Al Mansur (754-775 M) dan baru selesai di masa Al Mahdi (775-785 M). 

Dunia Islam mengakui Al Muwatta' sebagai karya pilihan yang tak ada duanya. Menurut Syah Walilullah, kitab ini merupakan himpunan hadits paling shahih dan terpilih. Imam Malik memang menekankan betul terujinya para perawi. Semula, kitab ini memuat 10 ribu hadits. Namun, lewat penelitian ulang, Imam Malik hanya memasukkan 1.720 hadits. Kitab ini telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa dengan 16 edisi yang berlainan. Selain Al Muwatta', Imam Malik juga menyusun kitab Al Mudawwanah al Kubra, yang berisi fatwa-fatwa dan jawaban Imam Malik atas berbagai persoalan. 

Imam Malik tak hanya meninggalkan warisan buku. Ia juga mewariskan mazhab fikih di kalangan Islam Sunni, yang disebut sebagai Mazhab Maliki. Selain fatwa-fatwa Imam Malik dan Al Muwatta', kitab-kitab seperti Al Mudawwanah al Kubra, Bidayatul Mujtahid wa Nihaayatul Muqtashid (karya Ibnu Rusyd), Matan ar Risalah fi al Fiqh al Maliki (karya Abu Muhammad Abdullah bin Zaid), Asl al Madarik Syarh Irsyad al Masalik fi Fiqh al Imam Malik (karya Shihabuddin al Baghdadi), dan Bulgah as Salik li Aqrab al Masalik (karya Syeikh Ahmad as Sawi), menjadi rujukan utama mazhab Maliki. 

Di samping sangat konsisten memegang teguh hadits, mazhab ini juga dikenal amat mengedepankan aspek kemaslahatan dalam menetapkan hukum. Secara berurutan, sumber hukum yang dikembangkan dalam Mazhab Maliki adalah Al-Qur'an, Sunnah Rasulullah SAW, amalan sahabat, tradisi masyarakat Madinah (amal ahli al Madinah), qiyas (analogi), dan al maslahah al mursalah (kemaslahatan yang tidak didukung atau dilarang oleh dalil tertentu). 

Mazhab Maliki pernah menjadi mazhab resmi di Mekah, Madinah, Irak, Mesir, Aljazair, Tunisia, Andalusia (kini Spanyol), Marokko, dan Sudan. Kecuali di tiga negara yang disebut terakhir, jumlah pengikut mazhab Maliki kini menyusut. Mayoritas penduduk Mekah dan Madinah saat ini mengikuti Mazhab Hanbali. Di Iran dan Mesir, jumlah pengikut Mazhab Maliki juga tidak banyak. Hanya Marokko saat ini satu-satunya negara yang secara resmi menganut Mazhab Maliki.